Medan,-Aneh tapi nyata. Laporan yang sudah dikerjakan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mendadak 'Bergeser' ke Ditreskrimum. Anehnya, Peristiwa itu terjadi setelah hadirnya Kombes Budi Saragih yang berdinas di Itwasda Polda Sumut.
" Kami datang ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga yang diduga melakukan intervensi kepada Dua laporan,"ujar Pelapor Mimi Herlina NST didampingi Kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH,MH, Rabu (7/5) siang.
Hans menjelaskan pengaduan mereka diterima oleh petugas Propam Polda Sumut bernama Aiptu Holong Samosir dengan bukti LP SPSP2 /82/V / 2025/SubbgYanduan.
Dijelaskannya, kuat dugaan adanya intervensi dua laporan LP/B/418/II/2024 SPKT Polrestabes Medan tanggal 7 Februari 2024 dan LP/B/419/II/2024 yang sebelumnya ditangani oleh sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian pada tanggal 18 September 2024 Dua laporan tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut . Selanjutnya AKP H Siallagan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan naik ke penyidikan.
" Laporan kami di Krimsus sudah berjalan dan mau tuntas. Mengapa mendadak dilimpahkan ke Krimum. Anehkan!" pungkasnya di halaman Propam.
Pengacara kondang kota Medan ini juga menambahkan pada tanggal 18 Maret 2025 Ditreskrimsus melimpah ke Ditreskrimum no: /B/ND - 135/2025/ Ditreskrimsus bahwa laporan tersebut dilimpahkan ke Krimum.
sehingga pelapor keberatan atas Nota dinas itu.
"Nota dinas keluar setelah campur tangan dari Kombes Budi Saragih. aAda apa ini?' ucapnya.
Kami meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Kabid propam segera menanggapi laporan kami ini. Periksa anggota yang ikut campur dalam laporan kami ini.
Kami percaya Bapak Kapolda memberikan keadilan kepada kami,"pungkas Hans. *(Tim)*
0 Komentar